Apakah Ekonomi Juga Diatur dalam Islam?
Apakah ekonomi juga diatur dalam Islam? Pahami aturan Islam tentang kepemilikan, jual beli, riba, harta, dan aktivitas ekonomi dalam kehidupan.
Ketika mendengar kata Islam, kita mungkin lebih sering memikirkan salat, puasa, zakat, atau ibadah lainnya.
Tetapi bagaimana dengan uang?
Bagaimana dengan pekerjaan, jual beli, keuntungan, kepemilikan harta, dan kekayaan?
Apakah semua itu hanya urusan manusia sehingga tidak perlu dikaitkan dengan Islam?
Ternyata tidak.
Islam juga memberikan aturan dan pedoman dalam persoalan ekonomi.
Islam Tidak Hanya Membahas Ibadah Ritual
Seperti yang kita bahas sebelumnya, Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah.
Islam juga mengatur hubungan manusia dengan manusia.
Salah satu bentuknya adalah muamalah, termasuk aktivitas ekonomi.
Allah berfirman:
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
(QS. Al-Baqarah: 275)
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah tidak hanya memberikan aturan tentang salat dan puasa.
Allah juga memberikan ketentuan tentang aktivitas ekonomi manusia.
Ada yang dihalalkan.
Ada yang diharamkan.
Ada batasan yang harus diperhatikan.
Mengapa Ekonomi Perlu Diatur?
Harta merupakan bagian penting dalam kehidupan manusia.
Kita membutuhkan harta untuk makan, memiliki tempat tinggal, mendapatkan pendidikan, memenuhi kebutuhan keluarga, dan berbagai keperluan lainnya.
Namun, keinginan mendapatkan harta juga bisa membuat manusia melakukan berbagai cara.
Menipu.
Mengurangi timbangan.
Mengambil hak orang lain.
Melakukan riba.
Melakukan transaksi yang batil.
Bahkan mengeksploitasi orang lain demi keuntungan.
Karena itu, persoalan ekonomi tidak bisa hanya dilihat dari satu pertanyaan:
“Apakah saya mendapatkan keuntungan?”
Ada pertanyaan yang lebih penting:
“Apakah cara mendapatkan keuntungan tersebut dibenarkan oleh Allah?”
Inilah salah satu perbedaan antara sekadar mengejar keuntungan dan menjalankan aktivitas ekonomi sebagai seorang Muslim.
Islam Mengakui Kepemilikan Harta
Islam tidak melarang manusia memiliki harta.
Seseorang boleh bekerja.
Boleh berdagang.
Boleh memiliki rumah.
Boleh memiliki kendaraan.
Boleh mendapatkan keuntungan dari usaha yang halal.
Islam mengakui adanya kepemilikan individu.
Allah berfirman:
لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَ
“Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan pun ada bagian dari apa yang mereka usahakan.”
(QS. An-Nisa: 32)
Artinya, Islam tidak mengajarkan bahwa semua harta harus dimiliki negara atau semua orang harus memiliki jumlah harta yang sama.
Islam mengakui hak seseorang atas harta yang diperolehnya melalui cara yang dibenarkan.
Tetapi kepemilikan tersebut bukan berarti bebas tanpa batas.
Ada Aturan dalam Cara Memperoleh Harta
Islam tidak hanya bertanya tentang berapa banyak harta yang kita miliki.
Islam juga memperhatikan dari mana harta tersebut diperoleh.
Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil.”
(QS. An-Nisa: 29)
Karena itu, seorang Muslim tidak cukup mengatakan:
“Yang penting saya untung.”
Keuntungan bukan satu-satunya ukuran.
Cara mendapatkannya juga harus diperhatikan.
Jika keuntungan diperoleh melalui penipuan, perjudian, riba, atau cara batil lainnya, maka keuntungan tersebut tidak otomatis menjadi halal hanya karena jumlahnya besar.
Islam Juga Mengatur Jual Beli
Jual beli merupakan aktivitas ekonomi yang sangat dekat dengan kehidupan kita.
Kita membeli makanan.
Membeli pakaian.
Membeli rumah.
Berjualan secara langsung maupun melalui internet.
Islam membolehkan jual beli.
Namun, transaksi tetap memiliki aturan.
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا
“Barang siapa menipu kami, maka ia bukan termasuk golongan kami.”
(HR. Muslim)
Kejujuran menjadi bagian penting dalam aktivitas ekonomi.
Pedagang tidak boleh menyembunyikan cacat barang.
Tidak boleh menipu pembeli.
Tidak boleh mengambil keuntungan melalui cara yang diharamkan.
Dengan demikian, akhlak dan ekonomi tidak dapat dipisahkan dalam Islam.
Bagaimana dengan Riba?
Riba menjadi salah satu persoalan ekonomi yang mendapatkan perhatian besar dalam Islam.
Allah berfirman:
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
(QS. Al-Baqarah: 275)
Islam membedakan antara keuntungan dari jual beli dan riba.
Karena itu, seorang Muslim perlu memahami bagaimana suatu transaksi berjalan, bukan hanya melihat istilah yang digunakan.
Sebuah transaksi tidak otomatis menjadi halal hanya karena disebut “bisnis”.
Begitu juga tidak otomatis menjadi halal hanya karena dilakukan secara modern atau menggunakan teknologi digital.
Standarnya tetap syariat.
Bagaimana dengan Kepemilikan yang Menyangkut Banyak Orang?
Dalam Islam, pembahasan ekonomi juga tidak berhenti pada kepemilikan individu.
Ada harta yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Dalam hadis disebutkan:
الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ: فِي الْمَاءِ وَالْكَلَإِ وَالنَّارِ
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”
(HR. Abu Dawud)
Hadis ini menjadi salah satu dasar pembahasan tentang kepemilikan umum dalam Islam.
Artinya, terdapat jenis sumber daya yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat luas dan tidak semata-mata diperlakukan sebagai milik individu.
Di sinilah pembahasan ekonomi Islam menjadi lebih luas.
Islam tidak hanya membahas bagaimana seseorang mendapatkan uang.
Islam juga membahas kepemilikan, pemanfaatan harta, distribusi kekayaan, dan hubungan ekonomi di tengah masyarakat.
Apakah Islam Melarang Kekayaan?
Tidak.
Islam tidak memusuhi orang kaya.
Yang menjadi persoalan adalah ketika harta diperoleh dengan cara yang haram atau digunakan untuk sesuatu yang dilarang Allah.
Allah berfirman:
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا
“Carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu negeri akhirat, tetapi janganlah kamu melupakan bagianmu dari dunia.”
(QS. Al-Qashash: 77)
Seorang Muslim boleh menjadi kaya.
Boleh memiliki usaha.
Boleh mendapatkan keuntungan.
Tetapi kekayaan itu harus diperoleh dan digunakan sesuai ketentuan Allah.
Ekonomi Bukan Sekadar Urusan Angka
Di sinilah kita bisa melihat bahwa ekonomi dalam Islam bukan hanya soal angka.
Bukan hanya tentang pertumbuhan.
Bukan hanya tentang keuntungan.
Ada pertanyaan tentang halal dan haram.
Ada persoalan tentang kepemilikan.
Ada persoalan tentang keadilan.
Ada persoalan tentang hak orang lain.
Ada pula persoalan tentang bagaimana kekayaan digunakan dalam kehidupan.
Karena itu, ketika seorang Muslim bekerja atau berdagang, aktivitas tersebut tidak otomatis menjadi urusan “di luar agama”.
Justru aktivitas ekonomi dapat menjadi bagian dari ketaatan ketika dilakukan sesuai syariat.
Lalu, Apakah Islam Memiliki Sistem Ekonomi?
Dari pembahasan ini, kita bisa melihat bahwa Islam tidak hanya memberikan nasihat agar orang jujur dalam berdagang.
Islam juga memiliki seperangkat aturan mengenai harta, kepemilikan, transaksi, dan pemanfaatan kekayaan.
Dengan kata lain, ekonomi dalam Islam bukan sekadar persoalan akhlak pribadi.
Ada aturan yang mengatur bagaimana harta diperoleh, dimiliki, dikembangkan, dan dimanfaatkan.
Islam Bukan Sekadar Mengajarkan “Jangan Curang”
Misalnya, Islam melarang penipuan dalam jual beli.
Itu memang benar.
Tetapi aturan ekonomi Islam tidak berhenti di sana.
Islam juga membahas:
- kepemilikan individu;
- kepemilikan umum;
- kepemilikan negara;
- perdagangan;
- sewa-menyewa;
- utang-piutang;
- riba;
- zakat;
- warisan;
- larangan mengambil harta dengan cara batil.
Artinya, Islam memberikan kerangka aturan dalam persoalan ekonomi.
Karena itu, membicarakan ekonomi Islam tidak cukup hanya dengan mengatakan:
“Yang penting jujur.”
Jujur memang penting.
Tetapi seorang Muslim juga perlu mengetahui mana transaksi yang halal dan mana yang haram.
Mengapa Ini Penting?
Karena sistem ekonomi akan memengaruhi kehidupan masyarakat.
Cara sebuah masyarakat mengatur kepemilikan harta akan menentukan siapa yang dapat menguasai sumber daya.
Cara mengatur perdagangan akan memengaruhi hubungan antara penjual dan pembeli.
Cara mengatur distribusi kekayaan akan memengaruhi kehidupan masyarakat.
Karena itu, ekonomi bukan persoalan pribadi semata.
Ada dimensi individu dan masyarakat di dalamnya.
Islam memberikan aturan pada keduanya.
Islam Mengatur Perilaku Individu dan Kehidupan Masyarakat
Seorang Muslim memiliki kewajiban menjalankan aturan Allah dalam aktivitas ekonominya.
Tetapi Islam juga memiliki aturan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat secara lebih luas.
Hadis tentang air, padang rumput, dan api menunjukkan adanya jenis kepemilikan yang berkaitan dengan kepentingan bersama.
Karena itu, pembahasan ekonomi Islam juga menyentuh bagaimana kepentingan masyarakat dijaga.
Lalu Apa Bedanya dengan Sistem Ekonomi Lain?
Setiap sistem ekonomi memiliki pandangan tertentu tentang manusia, kepemilikan, dan bagaimana kekayaan didistribusikan.
Dalam kapitalisme, misalnya, kepemilikan pribadi dan mekanisme pasar memiliki posisi yang sangat penting.
Sementara Islam memiliki konsep kepemilikan yang khas.
Islam mengakui kepemilikan individu, tetapi juga mengenal kepemilikan umum dan kepemilikan negara.
Islam juga tidak membiarkan manusia bebas sepenuhnya dalam memperoleh dan menggunakan harta.
Ada batas halal dan haram.
Ada aturan tentang riba.
Ada larangan penipuan.
Ada larangan memperoleh harta dengan cara batil.
Dengan demikian, Islam memiliki pandangan dan aturan sendiri mengenai ekonomi.
Kekayaan Bukan Tujuan Segalanya
Islam juga mengajarkan bahwa manusia tidak boleh menjadikan harta sebagai tujuan hidup.
Harta adalah sesuatu yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan melakukan kebaikan.
Allah berfirman:
وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu negeri akhirat.”
(QS. Al-Qashash: 77)
Harta yang kita miliki pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan.
Dari mana diperoleh?
Untuk apa digunakan?
Apakah ada hak orang lain yang dilanggar?
Pertanyaan-pertanyaan seperti ini membuat aktivitas ekonomi seorang Muslim memiliki dimensi pertanggungjawaban kepada Allah.
Jadi, Apakah Ekonomi Diatur dalam Islam?
Ya.
Islam mengatur ekonomi, baik dari sisi perilaku individu maupun aturan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat.
Namun, Islam tidak melarang manusia bekerja, berdagang, memiliki harta, atau mencari keuntungan.
Islam justru memberikan aturan agar aktivitas tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan Allah.
Maka, menjadi Muslim bukan hanya berarti rajin beribadah di masjid.
Ketika kita bekerja, berdagang, mengelola harta, atau melakukan transaksi, kita tetap seorang Muslim.
Dan sebagai seorang Muslim, kita tetap membutuhkan pedoman Islam.
Inilah salah satu alasan mengapa memahami Islam kaffah tidak cukup hanya dengan membahas ibadah ritual.
Islam juga berbicara tentang bagaimana manusia menjalani kehidupan ekonominya.
Dan jika ekonomi termasuk bagian dari kehidupan yang diatur Islam, muncul pertanyaan berikutnya:
Bagaimana dengan pendidikan? Apakah pendidikan juga termasuk urusan yang mendapatkan perhatian dalam Islam?
Materi berikutnya
“Apakah Pendidikan Termasuk Urusan Islam?”
